Surabaya (ANTARA) - Karantina selama dua pekan merupakan sebuah prosedur tetap dalam penanganan seseorang yang masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) maupun mereka yang baru pulang dan dinyatakan sembuh usai perawatan.
Sebanyak 74 anak buah kapal (ABK) KM Awu menjalani karantina mandiri di atas kapal di kawasan "Buoy" 2 dan 3 perairan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
"Mereka sudah rapid test, dan hasilnya negatif. Tapi, mereka tetap menjalani karantina dulu di atas kapal," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu malam.
Karantina mandiri harus dilakukan karena 16 ABK kapal tersebut hasilnya reaktif saat menjalani rapid test dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya, untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.
Ia menuturkan, beberapa waktu lalu kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), yaitu KM Awu yang memiliki 90 ABK sedang melakukan dok di kawasan Tanjung Perak.
Terhadap 90 ABK, kata Nyono, dilakukan rapid test yang hasilnya 16 ABK reaktif dan sisanya non-reaktif.
"16 ABK dibawa ke PHC, dan 74 ABK lainnya tetap harus menjalani karantina di atas kapal, lagi pula kapalnya tidak bisa ditinggal begitu saja," katanya lagi.
Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jatim dr Kohar Hari Santoso menyatakan saat ini KM Awu sedang proses perbaikan di galangan PT PAL Indonesia, Surabaya.
"Berawal dari seorang ABK yang jatuh sakit dan ternyata terindikasi positif COVID-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapid test," katanya pula.
ABK KM Awu jalani karantina mandiri di atas kapal
Senin, 18 Mei 2020 7:25 WIB