Jambi (ANTARA) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi bersama kepolisian akan melepasliarkan benih lobster sebanyak 95.350 ekor atau senilai Rp14,3 miliar, hasil aktivitas selundupan yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Tanjungjabung Barat.
Penanggung Jawab Wilayah Kerja BKIPM Kuala Tungkal, Suhardi, Rabu mengatakan pihaknya telah melepasliarkan benih lobster tersebut di perairan Sumatera Barat.
Perairan di Padang, Sumatera Barat dipilih untuk melepasliarkan benih lobster tersebut lantaran perairan tersebut sesuai dengan habitat aslinya sehingga kemungkinan anakan lobster tersebut hidup lebih besar dibandingkan dilepasliarkan ke lokasi yang bukan habitatnya.
Suhardi memaparkan, benih lobster sebanyak 95.350 ekor itu terdiri dari jenis pasir dan mutiara yang dikemas dalam 15 boks.
Baca juga: Warga tangkap buaya sepanjang empat meter di rawa Tangkit Jambi
Sepekan sebelumnya, BKIPM Jambi juga telah melepasliarkan benih lobster sebanyak 44.770 ekor benih lobster yang ditangkap di Kabupaten Muarojambi dan hendak diselundupkan di ke perairan Kabupaten Tanjungjabung Timur namun berhasil digagalkan Ditreskrimsus Polda Jambi dan juga sudah dilepasliarkan kembali setelah diamankan.
Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Huruf d, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Republik Indonesia, makan BKIPM telah menetapkan Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster (Puerulus) dari wilayah Negara Republik Indonesia yang diatur dalam Keputusan Kepala BKIPM No. 37/KEP-BKIPM/2020.
Tempat khusus pengeluaran tersebut antara lain pertama di Bandara Internasional Soekarno Hatta, kedua Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, ketiga di Bandara Internasional Juanda, keempat di Bandara Internasional Ngurah Rai dan kelima di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca juga: PoldaJambi gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14,3 miliar
Baca juga: Kemenko Maritim pastikan awasi implementasi regulasi lobster
95.350 benih lobster sitaan dilepasliarkan ke perairan Sumatera Barat
Rabu, 3 Juni 2020 13:05 WIB