Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi, Kota Jambi, Ikatan Dokter Indonesia, Universitas Jambi (Unja) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jambi sepakat menjalin kerja sama tes Polymerce Chain Reaction (PCR) atau uji swab COVID-19 secara mandiri yang dituangkan dalam penandatangan naskah kerja sama, Senin.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengaku semangat dan antusias dengan pelaksanaan tes PCR secara mandiri di daerah itu karena akan membantu mempercepat penanganan pencegahan penularan COVID-19 di daerah itu.
“Harapan saya kerja sama tes PCR COVID-19 ini dapat segera ditindaklanjuti dan pencegahan penularan COVID-19 dapat dilakukan dengan lebih optimal,” kata Gubernur Fahrori Umar.
Ia berharap seluruh instansi dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing agar mendapatkan hasil yang baik dan maksimal.
Baca juga: Alat tes PCR bantuan Singapura telah tiba di Jambi
Baca juga: Dalam sepekan, Jambi tak ada penambahan pasien positif COVID-19
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, kerja sama tes PCR COVID-19 tersebut merupakan loncatan prestasi bagi pemerintahan di Provinsi Jambi. Sebab sejak pandemi COVID-19 merambah Jambi, sampel uji swab atau tes PCR dikirimkan ke Jakarta dan Palembang.
“Selama ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengetahui hasil uji swab atau tes PCR COVID-19, namun dengan kerja sama ini nantinya, hasil tes PCR dapat diketahui dalam waktu empat jam, ini sangat membantu gugus tugas dalam mengambil tindakan terhadap pasien COVID-19,” kata Syarif Fasha.
Sementara itu, ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi dr Deri Mulyadi mengatakan secara teknis tim sudah siap untuk melakukan tes PCR COVID-19 yang akan dilaksanakan di Laboratorium Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unja.
“Kami harap kepala daerah kabupaten dan kota di Jambi dapat bekerja secara bersama-sama, sehingga tes PCR dapat dilaksanakan dengan baik,” kata dr Deri.
Dijelaskan dr Deri selanjutnya tim akan melakukan uji coba tes PCR atau uji swab COVID-19. Kemudian hasil uji coba tersebut akan dikirimkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan izin dari pemerintah pusat guna melakukan tes PCR atau uji swab COVID-19 di daerah itu.
Baca juga: Kelompok umur pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jambi
Baca juga: Jambi akan tes PCR usai Hari Raya Idul Fitri