Jambi (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menyatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari kluster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari bertambah tiga orang sehingga jumlah totalnya naik jadi 12 kasus.
“Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari Kluster Lapas bertambah tiga orang,” kata juru bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Batanghari dr Elvie Yennie di Batanghari, Minggu.
Dengan bertambahnya tiga orang pasien yang terkonfirmasi positif dari kluster lapas tersebut, kata dia, maka total pasien yang terkonfirmasi positif COIVD-19 dari kluster lapas di Kabupaten Batanghari menjadi 12 orang.
Ia menjelaskan sebelumnya terdapat sembilan orang petugas lapas dan kontak erat dari petugas lapas yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Bertambahnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari kluster lapas tersebut, kata dia, berkat pelacakan (tracking) yang dilakukan oleh GTPP COVID-19 Batanghari.
Ia mengatakan bahwa ada 50 orang petugas lapas, warga binaan dan kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang di lakukan uji swab.
GTPP COVID-19 Batanghari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 mengingat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu terus meningkat.
“Warga kami imbau agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” kata Elvie Yennie.
Sementara itu data dari GTPP COVID-19 Batanghari per 16 Agustus 2020 menyebutkan ada 31 orang warga Batanghari yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 16 orang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hamba Muara Bulian, 14 orang sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Sedangkan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 225 orang dengan rincian 100 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 di daerah itu, 121 sudah dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal dunia, demikian Elvie Yennie.