Cianjur (ANTARA) - Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, masih berupaya menangkap dua orang pelaku penipuan investasi perumahan bodong di Kecamatan Pacet yang melarikan diri setelah berhasil menipu 130 orang calon pemilik rumah dari berbagai wilayah di Cianjur dengan kerugian total Rp1,5 miliar.
Kapolsek Pacet AKP Galih Apria saat dihubungi di Cianjur, Selasa, mengatakan saat ini tim khusus sudah disebar ke sejumlah daerah untuk menangkap dua orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, sedangkan dua orang pelaku lainnya sudah lebi dulu ditangkap.
"Pelaku yang berhasil ditangkap atas nama JS (52) dan IA (24) keduanya bertugas sebagai tim marketing mencari calon pembeli. Sedangkan otak pelaku AZ sebagai direktur dan UB sebagai staf marketing masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.
Setelah tertangkap, tutur dia, kedua pelaku akan segera dibawa ke Cianjur untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dan segera mengganti kerugian yang dialami 130 orang korban yang sudah menyetorkan uang pada para pelaku masing-masing Rp8 juta per orang.
"Saat ini petugas sudah mengendus keberadaan kedua DPO tersebut, dalam waktu dekat kita akan giring mereka ke Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengganti seluruh kerugian korban," tuturnya.
Sebelumnya puluhan orang warga dari berabagai wilayah di Cianjur, melaporkan pengembang perumahan bersubsidi diduga bodong yang memakai nama Bhayangkara Village di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, ke Mapolsek Pacet karena hingga saat ini pengelola melarikan diri dan total kerugian korban mencapai Rp1,5 miliar.
Korban tergiur memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah serta terjamin karena memakai nama institusi penegak hukum, sehingga mereka beramai-ramai menyetorkan uang untuk mendapat rumah tipe 30 meter seharga Rp8 juta, meskipun pihak pengembang belum membangun rumah percontohan sekalipun.
"Karena lokasinya strategis dan harga murah, kami tergiur karena belum memiliki rumah dan lokasinya dekat ke tempat kerja, ke pusat kota kecamatan atau ke Cianjur. Kami tidak curiga karena perumahan tersebut memakai nama Bhayangkara dan khusus untuk perumahan polisi," kata SS (52) seorang korban.
Bahkan ketika beberapa kali datang ke lokasi perumahan yang tanahnya sudah mulai diratakan, dia dan puluhan korban lainnya kerap mendapati anggota polisi berseragam, sehingga mereka semakin yakin dan percaya untuk membeli rumah di tempat tersebut tahun 2018.
Namun hingga dua tahun lamanya, tidak ada perkembangan dari pembangunan perumahan yang mereka harapan segera ditempati itu, bahkan pihak pengembang dan bagian pemasaran sulit ditemui. Sehingga sejak satu tahun terakhir, dia dan beberapa orang calon pembeli menjalin komunikasi dan membentuk perkumpulan untuk melaporkan pihak pengembang.
130 calon pemilik rumah murah gigit jari, dua tahun tanpa progres
Selasa, 1 September 2020 20:31 WIB