Jambi (ANTARA) - Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menggunakan aplikasi analisis jabatan (Anjab) bersama sepuluh kabupaten dan kota di Indonesia yang dipercayakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menganalisa jabatan para aparatur sipil negara dalam kenaikan pangkat dan jabatan.
"Kabupaten Merangin bersama sepuluh kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, menjadi kabupaten pertama di Jambi yang dipercaya Kemendagri untuk menerapkan penggunaan aplikasi Anjab," kata Plt Bupati Merangin Mashuri melalui Kabag Organisasi Setda Merangin Irsaldi saat dihubungi dari Jambi, Senin.
"Alhamdulillah berkat kinerja yang baik dari Bagian Organisasi Setda Merangin, terkait ketepatan dalam waktu penyusunan analisa jabatan Kabupaten Merangin bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Indonesia, menjadi kabupaten pertama ujicoba penggunaan aplikasi tersebut oleh Kemendagri," katanya.
Ujicoba aplikasi Anjab itu langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Pemkab Merangin beberapa hari lalu secara virtual di Jakarta.
"’Melalui aplikasi ini, penyusunan Anjab yang kita lakukan, akan semakin mudah dan cepat serta mudah-mudahan ke depan Kabupaten Merangin menjadi kabupaten pertama yang sukses dalam tes penggunaan aplikasi Anjab tersebut," kata Irsaldi.
Dijelaskannya sebelumnya Bagian Organisasi Setda Kabupaten Merangin telah merampungkan 100 persen dalam input Anjab, review Inspektorat juga sudah 100 persen. Begitu juga dengan finalisasi oleh Sekda, juga sudah 100 persen perakhir Agustus 2020. Jadi dalam penyusunan Anjab ini Kabupaten Merangin dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepat waktu.