Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo pada 14 Juli 2019 di acara bertajuk Visi Indonesia pasca terpilih untuk periode keduanya telah menyampaikan gambaran besar membangun Indonesia di kepemimpinannya 2019-2024.
"Apalagi yang ada punglinya, hati-hati, hati-hati ke depan akan saya pastikan, akan saya kejar, akan saya kontrol, akan saya cek, dan akan saya hajar kalo diperlukan. Tidak ada lagi hambatan-hambatan investasi karena ini adalah kunci pembuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya," ucap Presiden Jokowi dengan tegas ketika itu.
Presiden yang juga kakek dari Jan Ethes ini juga mengatakan sangat penting bagi Indonesia untuk mereformasi birokrasi berbagai lembaga agar menjadi semakin sederhana, dan lincah. Kecepatan birokrasi dalam melayani dan memberikan izin, kata dia, menjadi kunci reformasi birokrasi.
Perubahan pola kerja zaman dahulu yang linier, monoton, dan terjebak pada zona nyaman, menurut Jokowi adalah "penyakit".
Ke depannya Jokowi mengatakan akan mendorong lembaga-lembaga yang menuntut para pekerjanya menjadi gesit dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan zaman, demi membangun Indonesia yang adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif.
Visi yang telah ucapkan Presiden Jokowi, lalu mulai diwujudkan oleh kementerian dan lembaga yang membantu roda pemerintahan. Salah satunya Kementerian Dalam Negeri, Kemendagri menggerakkan administrasi kependudukan ke era digitalisasi.
Administrasi kependudukan jelas menjadi salah satu dokumen penting untuk berbagai pengurusan administrasi lainnya baik untuk dipergunakan sehari-hari seperti pengurusan administrasi pendidikan, kesehatan dan lainnya maupun untuk bisnis, investasi berupa perizinan-perizinan.
Baca juga: Bahkan pungli sebesar Rp10.000 pun akan diurusi Presiden Jokowi
Dukcapil Go Digital
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada 25 November 2019 meluncurkan Dukcapil Go Digital. Program ini ditandai perubahan paradigma kerja manual ke digital.
Dukcapil juga membangun aplikasi untuk tanda tangan (TTE) atau digital signature yang berlaku di seluruh Indonesia. Tata kelola administrasi kependudukan (adminduk) otomatis berubah, warga yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa dilayani secara online.
Dengan menerapkan TTE, aparatur dukcapil sudah bisa bekerja dari mana pun, tidak harus di kantor. Saat perjalanan dinas, pejabat berwenang bisa memaraf dokumen kependudukan atau menandatangani dokumen dengan tanda tangan terenkripsi berwujud barcode.
"Ini bisa dilakukan karena dukcapil membangun standar yang sama," kata Zudan.
Ditjen Dukcapil juga memberikan lompatan lebih jauh lagi untuk bergerak ke era digitalisasi administrasi kependudukan dengan meluncurkan anjungan dukcapil mandiri (ADM).
Revolusi layanan adminduk yang mentransformasikan semua pemikiran, perangkat, dan SDM ke dalam mesin yang mirip dengan kerja anjungan tunai mandiri (ATM).
Warga yang ingin menggunakan ADM bisa datang ke Dinas Dukcapil terdekat tak ubahnya datang ke bank untuk mendapatkan PIN dan password. Setelah mendapatkan PIN masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan dan bisa menggunakan mesin ADM selama dua tahun dengan PIN itu.
"Kalau dia mau cetak kartu keluarga, KK, ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas dukcapil akan mengirim notifikasi lewat SMS," katanya.
Baca juga: Depok kini punya anjungan dukcapil mandiri
Dengan semua lompatan terukur dan terencana, Zudan sebetulnya menginginkan lahirnya branding baru bagi kerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
"Dukcapil yang dulu dianggap lamban, berbelit-belit, terlalu prosedural, kita ubah branding-nya menjadi dukcapil yang cepat, lincah, dukcapil yang trengginas, dukcapil yang responsif," ucapnya.
Lompatan-lompatan tersebut tentunya sesuai dengan visi yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi yang menginginkan birokrasi menjadi semakin sederhana, dan lincah, memangkas proses perizinan yang lambat, berbelit-belit, terlebih yang mensyaratkan pungutan liar.
Selama setahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada periode kedua ini, lanjut Zudan, Ditjen Dukcapil bergerak cepat dalam meningkatkan digitalisasi administrasi kependudukan.
Tanda tangan elektronik telah berjalan baik di dinas-dinas kependudukan dan pencatatan sipil daerah, pencetakan dokumen kependudukan dapat dilakukan di rumah kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Bagi penduduk yang tidak memiliki printer dapat mencetak dokumen melalui anjungan dukcapil mandiri, ADM dapat melayani pencetakan KTP elektronik, KIA, biodata dan akta-akta.
"Kini, jumlah ADM yang telah dimiliki oleh daerah sejumlah 77 unit. Pelayanan pendaftaran permohonan dokumen kependudukan sudah secara online," ujarnya.
Memutus 'Budaya Amplop'
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan digitalisasi administrasi kependudukan termasuk dengan keberadaan anjungan dukcapil mandiri akan memudahkan warga dan juga memutus budaya 'amplop' (korupsi dan pungutan liar).
Karena, harus diakui kata Tito masih ada mentalitas pamrih dalam pelayanan publik. Mentalitas untuk mempersulit pelayanan untuk satu keuntungan pribadi.
Hal itu yang membuat layanan publik begitu birokratis, berbelit-belit. Dalam kondisi seperti itu kata dia ada yang mengail di air keruh, kemudian muncul budaya amplop untuk mempermudah layanan.
"Mentalitas layanan publik kita itu harus diakui belum terlalu menggembirakan. Ketika datangnya ini harus lewat RT, nunggu lagi, RT dan RW, kelurahan, setelah itu naik ke kecamatan, panjang sekali untuk ngurus, belum lagi diminta amplop, karena ada prinsip kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," katanya.
Maka, kata dia diperlukan sebuah terobosan yang bisa memotong mentalitas pelayanan publik yang buruk itu. Mesin ADM hadir untuk memutus layanan publik yang dipersulit.
Warga bisa dengan mudah bisa mencetak dokumen kependudukan entah itu KTP elektronik atau KK dengan mudah tanpa perlu dihadapkan pada layanan yang berbelit-berbelit, layanan yang acapkali dibumbui budaya amplop.
"Jadi mesin ini untuk memotong birokrasi itu. Masyarakat cukup datang ke mesin ini kemudian dicetak, dipermudah KTP mau dicetak bisa, karena KTP sering kali pindah alamat," ujarnya.
Tito meminta Pemda ikut mendukung layanan digital dokumen kependudukan itu termasuk soal anjugan dukcapil mandiri, sebab anggaran Kemendagri sendiri untuk mengadakan mesin ADM terbatas.
"Inisiatif pemda yang dibutuhkan untuk menghadirkan mesin ADM di daerahnya masing-masing," ujarnya ketika peluncuran ADM di daerah.
Baca juga: Cegah korupsi, Mendagri minta daerah sediakan mesin ADM