Indragiri Hulu, Riau (ANTARA) - Anto dan Andika, dua putera suku pedalaman Talang Mamak, di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dinyatakan lulus seleksi menjadi bintara polisi tahun 2020.
Juru bicara Polres Indragiri Hulu, Ajun Inspektur Satu Polisi Misran, di Rengat, Sabtu, menyebutkan dua pemuda dari Suku Talang Mamak itu yaitu Anto yang merupakan anak pasangan dari Panggelang dan Habibun, serta Andika Swanda buah hati dari pasangan Tarmizi dan Mini.
"Keduanya merupakan anak petani karet yang sangat sederhana, namun mereka telah berjuang keras dan membuktikan layak jadi anggota Kepolisian Indonesia," kata Misran.
Kedua putera terbaik Suku Talang Mamak itu berhasil mengikuti seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan dan lulus dari rekrutmen program khusus untuk suku pedalaman dan berprestasi sampai ke tingkat nasional.
Misran menjelaskan, kedua anak suku Talang Mamak tersebut sebelumnya dibina secara fisik dan nonfisik sebelum mendaftar menjadi calon bintara polisi oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing yakni Brigadir Polisi Komarudin.
"Awalnya ada empat orang yang ikut pelatihan dan mendaftar, namun hanya dua berhasil menjadi bintara polisi," sebutnya.
Lebih jauh, Misran menyebutkan, panitia daerah penerimaan bintara polisi di Polda Riau telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2020, yakni sebanyak 292 orang yang terdiri dari 266 pria dan enam orang wanita.
Dari 292 lulusan bintraa itu, 20 di antaranya berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu, termasuk dua putera terbaik dari Suku Talang Mamak.
"Ini merupakan bukti nyata jika paradigma lama sudah mulai memudar, dulu suku pedalaman dan masyarakat awam takut dengan dan susah menjadi polisi. Ini buktinya," ujarnya.
Namun, katanya, justru saat ini putera-puterasuku pedalaman sudah banyak menjadi polisi. Tentunya semua berharap ke depan akan lebih banyak yang masuk mendaftar menjadi polisi berasal dari daerah terpencil dan suku pedalaman.