New York (ANTARA) - Setahun dalam pertempuran global melawan virus corona, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (7/12) menyatakan 27 Desember akan menjadi Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional dalam upaya untuk memastikan pelajaran yang diambil untuk setiap krisis kesehatan di masa depan.
Virus COVID-19 muncul di kota Wuhan di China akhir tahun lalu dan menyebar secara global, sejauh ini menginfeksi lebih dari 66 juta orang dan menewaskan sekitar 1,5 juta orang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutnya sebagai pandemi pada Maret, sebuah pernyataan yang dikatakan Amerika Serikat dan negara lainnya datang terlambat.
Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi melalui konsensus pada Senin yang mengakui kebutuhan "untuk meningkatkan tingkat kesiapsiagaan untuk mendapatkan tanggapan paling awal dan paling memadai untuk setiap epidemi yang mungkin timbul."
"Mengingat Majelis Umum sebelumnya telah mengumumkan hari-hari internasional yang ditujukan untuk catur, yoga, dan toilet, tampaknya adil jika ada hari internasional untuk epidemi," kata direktur International Crisis Group UN Richard Gowan.
Dia menggambarkan langkah simbolis itu sebagai upaya Majelis Umum yang relevan ketika "banyak negara kecil dan miskin khawatir bahwa mereka tidak akan mengambil bagian dalam keputusan nyata tentang vaksin atau pemulihan virus corona."
Resolusi PBB menekankan pentingnya kerja sama internasional dan multilateralisme.
"Pandemi itu membuat kami lengah, tetapi juga telah berfungsi sebagai seruan untuk meningkatkan kesiapsiagaan kami," kata Duta Besar Vietnam untuk PBB Dang Dinh Quy saat memperkenalkan resolusi tersebut. "Kami percaya bahwa memperingati Hari Internasional tentang Kesiapsiagaan Epidemi akan menjadi cara yang penting untuk mencapai tujuan ini."
Sumber : Reuters