Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, angka tindakan kriminalitas di Jambi turun 35 persen dari 7.918 kasus pidana pada 2019 menjadi 5.146 kasus pada 2020 ini.
Dari 5,146 kasus tindak pidana itu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus kriminalitas yang mendominasi di Jambi sepanjang 2020, kata Albertus Rachmad Wibowo, di Jambi Kamis.
Polda Jambi mencatat sepanjang tahun 2020 terjadi 825 kasus curat, 129 kasus curas, dan 523 kasus curanmor.
Secara keseluruhan Polda Jambi mencatat, sepanjang tahun 2020 ini terjadi 4.311 kasus kejahatan konvensionaln 598 kasus transaksional, serta 164 kasus merugikan keuangan negara.
"Polda Jambi dan Polres jajaran terus berupaya untuk menekan angka kriminalitas di Jambi," kata Rachmad.
Sementara itu, peredaran gelap narkotika di Jambi hingga saat ini masih marak. Bahkan pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan pada tahun 2020 ini.
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, pada 2020 ini Polda Jambi dan Polres jajaran menangani sebanyak 752 kasus narkotika atau naik 176 kasus dibandingkan tahun 2019, dimana kasus yang ditangani hanya sebanyak 576 kasus.
"Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu dengan berat keseluruhan 120,60 kilogram," ujar Rachmad.
Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 62.915,97 kilogram dan ekstasi sebanyak 8.411 butir.
Untuk tersangka yang diamankan sebanyak 1.049 orang, yang terdiri dari 985 orang laki-laki dan 64 orang perempuan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menekan angka peredaran narkotika di Jambi," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Angka kriminalitas di Provinsi Jambi turun 35 persen
Kamis, 31 Desember 2020 22:32 WIB