Baturaja (ANTARA) - Kesadaran hukum seorang petani karet di Ogan Komering Ulu (OKU) perlu diapresiasi, dengan dengan status tersangka, YD, warga Desa Karang Lantang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Tarrmizi (28) menyerahan diri ke pihak kepolisian setempat, setelah membacok korbannya hingga tewas pada Rabu (30/12).
"Kemarin pelaku diantar pihak keluarganya sudah menyerahkan diri ke Polsek Pengandonan," kata Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga diwakili Kasat Reskrim, AKP Priyatno, di Baturaja, Sabtu.
Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan YD, peristiwa pembunuhan itu terjadi saat pelaku memergoki korban yang hendak mencuri getah karet miliknya di kawasan Desa Keban Agung pada Rabu kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku yang mengenal korban sempat menegur, tetapi mendapat serangan senjata tajam," ujarnya pula.
Mendapat serangan tersebut, pelaku mencabut sebilah parang dan membacok pinggang kiri dan leher korban hingga tewas di tempat kejadian perkara.
"Setelah membacok korban, pelaku ketakutan dan pulang ke rumah sebelum menyerahkan diri ke polisi," kata dia.
Saat ini Tim Inafis Polres OKU sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi jenazah guna proses penyidikan.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan korban sudah dibawa ke RSUD setempat untuk divisum," ujar dia.