Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau seluruh pemerintah daerah menginstruksikan jajarannya untuk ikut menyosialisasikan pentingnya donor plasma konvalesen dari para penyintas COVID-19, sehingga donor tersebut dapat digunakan sebagai pengobatan bagi pasien COVID-19.
Wapres juga minta seluruh kepala daerah memastikan markas Palang Merah Indonesia (PMI) di masing-masing daerahnya memiliki fasilitas memadai untuk pelaksanaan donor plasma konvalesen.
Baca juga: Wapres resmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19
"Agar kepala daerah bersama PMI menyediakan fasilitas yang diperlukan agar gerakan nasional ini dapat berjalan baik," tambahnya.
Wapres juga meminta seluruh tenaga medis di daerah-daerah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya donor plasma konvalesen untuk pengobatan COVID-19.
"Kepada seluruh direktur rumah sakit, organisasi profesi, dan mitra lain Pemerintah untuk ikut memberikan informasi, pemahaman dan edukasi yang baik kepada pasien yang akan sembuh, sehingga tergerak untuk memberikan donor plasma konvalesen," jelasnya.
Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan.
Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19.
"Terapi plasma konvalesen untuk pasien COVID-19 sudah dilakukan di China, Argentina dan Amerika Serikat. Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada Agustus 2020 juga sudah mengizinkan penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Wapres dorong penyintas COVID-19 donorkan plasma darah
Baca juga: Wapres instruksikan menteri bentuk basis data terpadu pelaku UMKM