Jambi (ANTARA) - Warga dua kompleks perumaham di Kabupaten Batanghari, Perumahan Citra Palem dan Perumnas Muara Bulian terpaksa mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena meningkatnya paparan COVID-19 di sana.
"Di Kabupaten Batanghari implementasi PPKM berbasis mikro pertama kali dilakukan di perumahan Perumnas Muara Bulian," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dokter Elvie Yennie di Batanghari, Selasa.
Di kawasan perumahan tersebut dilakukan pembatasan terhadap mobilitas warga yang datang dan keluar. Kemudian fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tutup sementara seperti Mesjid dan mini market. Pembatasan aktifitas masyarakat di dua kawasan perumahan tersebut dilakukan sampai dengan tanggal 3 Mei 2021.
Dijelaskan dokter Elvie pembatasan aktivitas warga di kawasan perumahan tersebut dikarenakan meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu. Jika dalam satu rukun tetangga (RT) terdapat lima orang lebih yang terkonfirmasi positif maka kawasan RT tersebut akan dilakukan pembatasan aktivitas.
Terlebih saat ini Kecamatan Muara Bulian berada pada zona merah COVID-19 atau zona resiko tinggi penularan COVID-19.
"Pembatasan aktivitas masyarakat tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM serta surat edaran Gubernur Jambi dan Surat Edaran Bupati Batanghari terkait PPKM berbasis mikro," kata Dokter Elvie Yennie.
Dari delapan kecamatan di daerah itu satu kecamatan berada pada zona merah COVID-19, dua kecamatan zona orange, empat kecamatan zona kuning dan satu kecamatan zona hijau COVID-19. Yang berada pada zona merah yakni Kecamatan Muara Bulian, zona oranye Kecamatan Muara Tembesi dan Pemayung.
Kemudian zona kuning Kecamatan Maro Sebo Ulu, Mersam, Bajubang dan Kecamatan Batin XXIV dan yang masih berada di zona hijau yakni Kecamatan Maro Sebo Ilir.
"Kita masih memantau beberapa wilayah lainnya, jika terdapat tambahan kasus positif di daerah itu maka daerah tersebut turut kita lakukan pembatasan aktivitas," kata Dokter Elvie Yennie.
Satgas COVID-19 daerah itu menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 mengingat pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu meningkat drastis. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.