Padang, (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat menangkap lima kurir narkoba antarprovinsi yang membawa 13 kilogram ganja dan dua kilogram sabu yang akan diedarkan di daerah itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto dalam jumpa pers di Padang, Rabu mengatakan kurir ini berasal dari Pekanbaru, Riau, menuju Sumatera Barat.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar menangkap tersangka berinisial AP (36) di kawasan Jorong Parit, Nagari Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (15/6).
Menurut dia, dari tersangka AP diamankan 10 paket ganja kering seberat 9 kilogram
"Ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota saya Subdit 3 yang berawal dari pengaduan masyarakat,' katanya.
Ia menjelaskan barang bukti dari tersangka AP sudah diambil tersangka kedua berinisial R (35) dan dilakukan pencarian
"R kami amankan bersama ET (38) di kawasan Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass KM 15, Kota Padang. Dari dua orang tersangka ini, kami kembali menyita tiga kilogram ganja," kata dia.
Sementara untuk barang bukti dua kilogram sabu dibawa oleh dua orang tersangka berinisial MAK (30) dan IM (31), katanya.
"Barang bukti sabu setelah ditimbang seberat 1.998,03 gram, sedikit lagi dua kilogram. Ini pengungkapan pada 23 Juni 2021 di Jalan Kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Kedua tersangka ini berasal dari Pekanbaru," kata dia.
Ia menjelaskan saat penangkapan dibantu Satlantas Polres Padang Pariaman karena yang bersangkutan menggunakan kendaraan dan lalu lintas cukup ramai..
Barang bukti sabu, katanya, disembunyikan tersangka di dalam bangku mobil. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Padang.
"Kalau hitungan tingkat pemakai bisa digunakan 1 gram untuk 10 orang. Maka setidaknya kami berhasil menyelamatkan 20 ribu orang dari pengungkapan kasus sabu ini," kata dia.
Polda Sumbar saat ini akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mengungkap jaringan para bandar narkoba tersebut
Lima kurir narkoba antarprovinsi diringkus, 13 kilogram ganja disita
Rabu, 30 Juni 2021 13:39 WIB