Padang (ANTARA) - Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra (JEP) diperiksa polisi di Polresta Padang terkait dengan dugaan kasus pemukulan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra di objek wisata Pantai Pasir Jambak Kota Padang Sumatera Barat, Minggu (8/5).
"Kemarin sempat diamankan di Polsek, tadi malam kami ambil alih. Karena diduga pelaku banyak, sekitar 10 orang, kami masih periksa peran-peran orang yang diamankan ini," kata dia.
Dari pemeriksaan untuk sementara dua orang telah mengaku dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan beberapa orang lainnya masih berstatus saksi dan terus diperiksa.
"Selebihnya masih saksi, kami masih melengkapi alat bukti," kata dia.
Status Jandia sekarang masih saksi, arahnya kalau terlibat maka tetapkan tersangka dan saat ini sudah dua orang yang mengaku telah ditetapkan tersangka.
"Kami masih dalami, kami tidak ingin buru-buru. Masih diperiksa sekarang karena jumlahnya banyak dan membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu.
Kronologi
Pemukulan ini terjadi saat personel Brimob dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.
"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai bersama keluarga. Anaknya lagi duduk bermain pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim lima orang. Jadi main bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob," jelasnya.
Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.
"Maka terjadilah pemukulan. Pemain bola yang bermain melakukan pemukulan. Kami masih dalami, kan yang main bola lebih dari 10 orang. Ada juga anak-anak bawah umur main. Jandia Eka Putra juga sedang main saat itu," kata dia.
"Sepertinya terkena cakaran. Semuanya diduga terlibat melakukan penganiayaan dengan tangan. Mereka semua masih diamankan," kata dia.