Jambi (ANTARA) - Toko Swalayan yang ada di Kota Jambi, Provinsi Jambi mulai melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung, Kamis.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan memasang brosur aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk swalayan.
"Kita masih melakukan sosialisasi kepada pengunjung, nantinya pengunjung yang ingin masuk ke swalayan wajib mengunduh aplikasi peduli lindungi dan melakukan scan barcode terlebih dahulu," kata Petugas Keamanan Swalayan Jambi Town Square (Jamtos) Rachmad.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Melalui aplikasi tersebut dapat diketahui apakah seseorang telah di vaksin Covid-19 atau belum.
Dijelaskan Rachmad, nantinya pengunjung yang belum di vaksin tidak dapat masuk ke dalam swalayan. Scan barcode menggunakan aplikasi peduli lindungi tersebut akan diketahui apakah pengunjung sudah di vaksin atau belum.
"Saat sudah di scan barcode akan ketahuan apakah pengunjung sudah divaksin atau belum," kata Rachmad.
Sosialisasi tersebut juga dilakukan di beberapa swalayan yang ada di Kota Jambi diantaranya di Trona dan Lippo Plaza.
Saat ini swalayan-swalayan yang ada di Kota Jambi tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dimana hanya kios yang menjual bahan pangan dan bahan pokok yang di perkenankan beroperasi.
Sementara kios-kios lainnya yang menjual pakaian, makanan, dan lain-lain tidak diperkenankan untuk beroperasi. Penerapan PPKM level 4 tersebut dilakukan selama satu pekan dari tanggal 23-30 Agustus 2021.
Pusat perbelanjaan di Jambi sosialisasi penggunaan PeduliLindungi
Kamis, 26 Agustus 2021 17:35 WIB