Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan hingga saat ini sebanyak 25 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sudah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Apalagi, kata dia, dari 40 korban tersebut cukup sulit bagi tim DVI dan dokter forensik melakukan identifikasi. Atas kerja keras itu, Kemenkumham menyampaikan terima kasih.
Baca juga: Tim DVI andalkan DNA untuk identifikasi jenazah korban kebakaran lapas
Baca juga: Ini harapan keluarga korban kebakaran Lapas I Tangerang
Dengan teridentifikasinya 25 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut, artinya tinggal 16 korban lagi yang saat ini masih diidentifikasi oleh tim DVI dan dokter forensik.
Pada saat bersamaan, Kemenkumham juga menyerahkan salah seorang jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang sekaligus pemberian santunan sebagai bentuk tali asih sebesar Rp30 juta. Selain itu, Kemenkumham juga memberikan bantuan Rp6,5 juta untuk biaya pemakaman.
Ia berpesan agar ahli waris dan pihak keluarga korban tidak melihat bantuan tersebut dari jumlahnya, namun lebih kepada bentuk tanggung jawab negara atas kejadian tersebut.
"Kemenkumham menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Kejadian ini sama tidak kita inginkan bersama," ujarnya
Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9) dini hari.
Baca juga: Korban tewas kebakaran Lapas Tangerang bertambah jadi 48 oran