Jakarta (ANTARA) - Sebanyak empat orang korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten berhasil teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Selanjutnya, kata Thurman, para korban akan dipertanggungjawabkan oleh Kemenkumham hingga proses pemakaman selesai dilaksanakan.
Baca juga: Tim DVI periksa 20 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Rusdi Hartono menerangkan hingga hari ini pihaknya telah menerima 35 keluarga korban yang menyerahkan data antemortem.
Mabes Polri juga mengimbau seluruh keluarga korban meninggal lainnya untuk segera menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh petugas untuk proses identifikasi.
Baca juga: Polri bekerja cepat identifikasi korban kebakaran di Lapas Tangerang
Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hingga Kamis (9/9) telah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari petugas Lapas Kelas I Tangerang yang bertugas saat kejadian.
Selain itu, polisi juga memeriksa warga binaan pemasyarakatan pada Blok C2 yang selamat serta pendamping narapidana.
"Tim laboratorium forensik masih bekerja, sudah mulai terlihat titik terang terjadinya peristiwa," kata dia.
Baca juga: DVI Polri bantu identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang