Jambi (ANTARA) -
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi mencatatkan pertumbuhan yang positif terhadap penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahap dua di BPD Jambi dimana capaian realisasi penempatan dana PEN hingga posisi 3 September 2021 mencapai Rp786,03 miliar.
Direktur Utama Bank Jambi,Yunsak El Halcon, Rabu (15/9) mengatakan total realisasi penyaluran dana PEN tahap kedua Bank Jambi sampai dengan 3 September 2021 mencapai Rp786,03 miliar atau telah mencapai 173,03 persen dari target realisasi nominal ekspansi dari penempatan dana yang ditargetkan sebesar Rp453 miliar.
"Per tanggal 3 September 2021 ini angka realisasi sudah 173 persen dari target realisasi dan ini terus bergerak angkanya sampai nanti penyaluran PEN tahap dua ini akan berakhir pada Oktober mendatang,"kata El.
Penyaluran dana PEN diakui oleh El akan memberikan daya ungkit perekonomian di Provinsi Jambi dalam masa pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19. Adapun jumlah debitur program penyaluran PEN tahap kedua ini sebanyak 5.110 debitur yang terdiri dari kredit konstruksi pada 60 debitur, kredit KPR diberikan kepada 994 debitur,kredit produktif diberikan kepada 985 debitur dan kredit multiguna diberikan kepada 3.071 debitur.
"Penyalurannya juga ke UMKM dan beberapa segmen kredit lainnya di Bank Jambi,"terangnya.
Sementara itu, total realisasi penyaluran PEN dibeberapa segmen penyaluran kredit yakni pada kredit konstruksi realisasi sebesar Rp25 miliar dari target Rp10 miliar. Selanjutnya pada kredit KPR realisasi mencapai Rp141,69 miliar dari target sebesar Rp 60 miliar, untuk kredit produktif realisasi penempatan dana PEN mencapai Rp98,53 miliar dari target Rp30 miliar dan realisasi pada kredit multiguna sebesar Rp520,80 miliar dari target 353 miliar.
Penempatan dana PEN sebesar Rp300 miliar dengan suku bunga sebesar 2,84 persen mampu menurunkan cost of fund (harga pokok dana kredit) . Dimana Bank Jambi telah menurunkan suku bunga kredit berlaku sebesar 3,40 persen pada kredit pelaku UMKM yang sebelumnya berlaku sebesar 9,4 persen menjadi 6 persen . Pemberian kredit ini diberikan kepada kredit modal kerja dengan nama kredit anti rentenir.
"Bank Jambi berupaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi Jambi melalui penyaluran kredit dan pembiayaan,"tutupnya.