Jayapura (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan tujuh orang saat ini diamankan seusai mengibarkan Bendera OPM Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.
Ia mengatakan penyidik saat ini sedang memintai keterangan mereka.
Baca juga: Warga Suku Sougb di Papua Barat serahkan bendera Bintang Kejora ke TNI
"Sebentar ya penyidik masih meminta keterangan mereka, " kata Faizal Rahmadani.
Tujuh orang dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu (1/12), sekitar pukul 12.30 WIT.
Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka.
Ketujuh orang yang diamankan, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok.
Baca juga: Pembawa bendera Bintang Kejora di Sorong diproses hukum
Baca juga: Akademisi desak polisi tangkap pengibar bendera Bintang Kejora