Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keyakinannya terhadap 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi diangkat menjadi ASN Polri dapat berkontribusi memperkuat organisasi Korps Bhayangkara melakukan pemberantasan korupsi.
Sigit mengucapkan selamat kepada 44 eks pegawai KPK yang telah resmi menjadi anggota keluarga Polri. Dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Khusus kepada Novel Baswedan dan rekan-rekan eks pegawai KPK.
"Dengan diterimanya SK, maka rekan-rekan semua telah resmi menjadi keluarga besar Polri," ujar Sigit.
Baca juga: MAKI: Rekrutmen 44 eks pegawai KPK bukti Polri mau berbenah
Setelah pelantikan, 44 eks pegawai KPK tersebut mengikuti pembekalan selama lebih dua minggu, terkait pembekalan PNS dan gambaran mengenai organisasi Polri.
"Selanjutnya akan kami lantik sesuai NIP tanggal 1 Januari 2022 rekan-rekan resmi jadi PNS Polri," kata Sigit.
Kapolri melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Sigit pun mengajak eks pegawai KPK tersebut memperkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi
"Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh kegiatan kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan ada perbedaan kultur kerja Polri-KPK
Baca juga: Lemkapi: Pengangkatan 44 eks karyawan KPK jadi ASN punya landasan kuat