Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) membentuk Forum Kolaborasi Pengelolaan dan Perlindungan Lanskap Sungai Buluh, dengan pola pengelolaan Hutan Lindung Gambut (HLG) agar hutan lindung gambut Sungai Buluh yang ada sekarang masih bertahan dan tetap utuh.
"Hal ini penting dan mendesak untuk dilakukan mengingat gambut yang menyimpan cadangan karbon yang sangat besar dapat menjadi ujung tombak sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, pengendali bencana alam hingga menjadi penunjang perekonomian masyarakat yang berada di sekitar wilayah gambut tersebut," kata Koordinator Program KKI Warsi, Ade Candra melalui keterangan resminya yang diterima, Senin.
Program KKI Warsi, dalam paparannya mengatakan bahwa penting dilakukannya upaya bersama untuk perlindungan HLG Sungai Buluh. HLG Sungai Buluh ini merupakan satu-satunya hutan lindung gambut yang memiliki tutupan hutan yang masih baik sehingga perlu upaya bersama untuk mendukung pengelolaan serta perlindungannya.
"Kolaborasi tersebut juga diharapkan agar masyarakat dapat mengelola setelah pemerintah telah memberikan akses atau legalisasinya, kita mendorong supaya masyarakat juga bisa mengelola hutan baik di hutan lindung dan produksi sebagaimana kita ketahui masyarakat banyak yg bergantung kepada hutan,” kata Ade.
HLG Sungai Buluh memiliki luas 17.476 ha dan saat ini sedang menghadapi tekanan yang kuat. Baik itu dari ancaman kebakaran hutan, perambahan hingga pembalakan liar.
Ancaman ini menjadi permasalahan tersendiri karena HLG Sungai Buluh memiliki tegakan pohon yang rapat dan merupakan cadangan karbon tinggi, sehingga penting untuk menjaganya.
Untuk mengendalikan ancaman pada kawasan hutan lindung gambut ini Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dan KKI Warsi berinisiatif untuk membentuk forum kolaborasi semua pihak, baik itu pemerintah, swasta serta NGO untuk turut serta dalam upaya untuk membantu masyarakat mengelola lanskap HLG Sungai Buluh.
Pihak yang berkolaborasi pengelolaan lahan gambut Sungai Buluh itu ada pemerintahan kabupaten melalui bidang Kesra Setda Tanjung Jabung Timur, Kapolsek Mendahara Ulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemda Tanjung Jabung Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, KPHP Tanjung Jabung Timur, masyarakat desa di sekitar lanskap sungai buluh, serta pihak swasta seperti Bank 9 Jambi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjung Jabung Timur, Sutjipto yang memimpin rapat pembentukan forum mengatakan bahwa kegiatan pembentukan forum ini dilakukan upaya tindak lanjut dari MoU yang telah ditanda tangani bersama oleh KKI Warsi dan Pemerintahan Kabupaten Tanjabtim, pembentukan forum ini dapat menjadi wadah untuk semua pihak dapat berkolaborasi.
Salah satunya untuk membantu masyarakat yang memiliki izin perhutanan sosial di sekitar lanskap tersebut, sebenarnya terdapat tiga desa yang telah memiliki persetujuan perhutanan sosial serta satu yang masih dalam proses persetujuan dari perhutanan sosial yang terdapat di Kawasan sekitar HLG Sungai Buluh yaitu Hutan Desa Pematang Rahim dengan luas 1.185 Ha, Hutan Desa Sinar Wajo dengan luas 5.500 Ha, dan Hutan Desa Sungai Beras dengan luas 2.200 Ha, serta Hutan Desa Pandan Lagan yang masih dalam proses persetujuan.