Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Katedral Jakarta merupakan simbol persatuan bangsa dan masyarakat Indonesia yang beragam.
Mahfud menyempatkan diri mengunjungi Terowongan Silaturahmi setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Mahfud menyusuri terowongan ditemani oleh pejabat utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Imam Besar Madsjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Dalam kegiatan itu, Imam Masjid Istiqlal menyampaikan Terowongan Silaturahmi merupakan ikon toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Terowongan ini, kata Nasaruddin Umar, menjadi contoh hidup bertetangga antara satu tempat ibadah yang satu dan yang lain.
"Terowongan ini menjadi ikon kebersamaan, nantinya dilengkapi sehingga bisa melihat sejarah toleransi Indonesia melalui terowongan kecil ini. Informasi bahwa Indonesia bisa menjadi contoh bahwa kita bisa hidup berdampingan antara dua rumah ibadah," katanya.
Baca juga: Wapres: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral bangun kerukunan umat
Dalam siaran tertulis yang sama, Mahfud juga menyampaikan beberapa pesan terkait dengan persatuan bangsa dan keadilan yang dibacakan saat jumatan.
Dalam khotbahnya berjudul Menegakkan Keadilan Hukum sebagai Refleksi Amanah Keadilan Tuhan, Mahfud menyebutkan salah satu wujud perilaku takwa adalah menegakkan keadilan hukum.
Berbuat adil, menurut Mahfud, harus ditunjukkan dengan sikap dan tindakan.
"Ini penting diingat karena sampai sekarang masih ada yang mengatakan bahwa manusia tidak bisa berbuat adil karena keadilan itu hanya bisa dilakukan oleh Allah," katanya.
Pernyataan tersebut, menurut dia, jelas salah karena di dalam Alquran dan Sunah Nabi banyak perintah kepada manusia dan amanah untuk berbuat adil dan menegakkan keadilan.
"Jadi, menurut Islam menegakkan keadilan adalah salah satu tugas manusia untuk mewujudkan ketakwaan kepada Allah," kata Mahfud dalam khotbahnya.
Jika mengacu pada ajaran Islam, lanjut dia, adil dapat dikaitkan dengan perlakuan yang sama, seimbang, dan proporsional.
"Kalau dikaitkan dengan kehidupan berbangsa kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam membuat dan melaksanakan hukum kita harus memasukkan dan mengimplementasikan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebersatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial," kata Mahfud.
Baca juga: Kementerian PUPR akan serahkan Terowongan Silaturahmi kepada Kemenag
Baca juga: KemenPUPR: Konstruksi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral rampung