Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tebo bersama Kejaksaan Negeri Muaro Tebo menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (7/2).
Bupati Tebo Sukandar mengatakan nota kesepakatan yang ditekan bersama hari ini merupakan kepastian hukum yang diberikan Kejari Tebo dan tim untuk memberikan pendampingan kepada OPD dalam melaksanakan kegiatan pada tahun anggaran 2002.
"Kepada para OPD Kabupaten Tebo supaya tidak ragu-ragu lagi untuk melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2022 yang bersumber dari DAK, dana provinsi dan APBD murni Tebo,"pinta Bupati.
Kejari Tebo, Imran Yusuf mengatakan suatu kebanggaan bagi Kejari Tebo menandatangani nota kesepakatan dapat berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tebo.
"Dalam konsep pendampingan itu kita menerapkan zero fee, jika ada yang belum sesuai dengan MoU maka akan diperbaiki,"ujarnya.
Penandatanganan MOU ini juga dihadiri dihadiri oleh Wakil Bupati Syahlan, Sekretaris Daerah Teguh Arhadi, OPD beserta Camat yang dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Bupati Tebo kepada kepala Kejari Tebo sebagai penggiat vaksinasi dan kerjasama bantuan hukum.