Jambi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi dalam penyampaian 5 Ranperda .
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M Fauzi, Jumat (25/2) mengatakan, pihaknya sudah menerima jawaban dari eksekutif yang langsung disampaikan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Selanjutnya DPRD Kota Jambi akan membentuk pansus untuk menggodok Ranperda tersebut.
"Akan kita bentuk pansus untuk membahas ranperda ini," ujarnya.
Ia menegaskan setelah dibentuk pansus maka akan langsung menyusun langkah-langkah selanjutnya dalam pembentukan Peraturan Daerah agar segera dapat dibahas dan disusun bersama OPD pengusul.
Sementara itu, Wali Kota Jambi mengatakan kelima Ranperda tersebut masuk kategori prioritas dan akan menjadi perhatian pemerintah Kota Jambi.
"Kalau dibilang mana yang prioritas jelas semua prioritas, semuanya memang sangat dibutuhkan,"ujarnya.