Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu meminta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terpilih bergerak cepat dalam menindak pelanggaran dalam industri jasa keuangan.
Untuk itu, ujar dia, OJK juga harus dapat menjawab tantangan zaman serta memperhatikan regulasi yang mengatur jabatan tersebut.
Baca juga: DPR minta pansel pilih calon DK OJK yang bebas konflik kepentingan
Mengutip Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, pasal 22, kata Masinton, secara tegas dan jelas mengatur larangan Dewan Komisioner OJK memiliki benturan kepentingan (conflict of interest) di lembaga jasa keuangan yang diawasi oleh OJK
Politisi Fraksi PDIP itu menekankan pentingnya menjawab tantangan perkembangan pesat dan cepat industri jasa keuangan dalam era digital. "Seperti investasi di pasar modal, perbankan, asuransi, dan lainnya, di mana berbagai macam jenis praktek investasi berkembang sangat pesat dan cepat dengan berbagai kemasan produk," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran OJK yang memiliki kewenangan besar melalui UU OJK mengatur, mengawasi, menindak, hingga perlindungan dan bantuan kepada masyarakat harus benar-benar optimal dan cepat.
Baca juga: OJK: Konflik Rusia-Ukraina berpotensi naikkan harga pangan nasional
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai melakukan seleksi tahap IV yaitu afirmasi atau wawancara terhadap 29 kandidat anggota dewan komisioner OJK.
Dalam pengumuman resmi yang dipantau di Jakarta, Rabu, pansel menggelar wawancara mulai 2 Maret 2022 hingga 5 Maret 2022. Pada Rabu (2/3) ini, pansel mewawancarai tujuh kandidat antara lain Firmansyah N Nazaroedin, Dian Ediana Rae, Iskandar Simorangkir, Mahendra Siregar, Marwanto, Budi Santoso, dan H Hariyadi.
Mahendra Siregar saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, sedangkan Iskandar Simorangkir adalah Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebanyak 11 kandidat dijadwalkan wawancara pada Jumat (4/3) dan sisa 11 kandidat lainnya pada Sabtu (5/3).