Direskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira, di Jambi, Sabtu (14/9), mengatakan jenazah sopir travel bernama Matnur (48) itu sudah diautopsi oleh pihak kepolisian di RS Bhayangkara Jambi.
Dari hasil autopsi diketahui bahwa sopir travel itu meninggal dunia bukan karena dibakar ataupun benda tajam.
Penyebab kematian korban ini, karena adanya sumbatan pada hidung dan mulut serta jeratan di leher dan patahnya tulang leher yang menyebabkan pembuluh darah besar putus.
"Sumbatan pada hidung dan mulut menggunakan lakban hingga sampai mulut korban itu yang menyebabkan korban meninggal dunia dan adanya jeratan di leher, " katanya lagi.
Andri memastikan sopir travel yang ditemukan meninggal dunia itu bukan dibakar, hanya saja jenazah korban ditemukan di sekitar tempat pembakaran sampah.
Apabila dilihat dari kondisi dan kendaraan yang hilang, Andri memastikan bahwa kasus ini masuk kategori perampasan atau perampokan, dibuktikan dari hasil analisa beberapa alat bukti yang telah ditemukan.
Sebelumnya, pada 9 September 2024, masuk ke kepolisian di Kabupaten Tanjab Barat laporan orang hilang.
Keluarga korban menyatakan kehilangan yang bersangkutan, karena sudah dicoba dihubungi melalui telepon namun nomor handphone korban tidak aktif.
Kemudian pada 11 September 2024, ditemukan jenazah seseorang di daerah Bayung Lencir, Sumsel. Polda Jambi berkoordinasi dengan polsek setempat mengenai penemuan jenazah yang belum diidentifikasi kala itu.
Setelah ditemukan, Polres Muba ke tempat kejadian perkara (TKP), dan mengidentifikasi bahwa jenazah tersebut adalah orang yang dilaporkan hilang di Polres Tanjab Barat.
Andri mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai orang-orang yang terakhir bersama korban.
"Itu yang sedang kami lakukan penyelidikan, kami juga pengambilan alat bukti, menganalisa hasil CCTV yang masih proses tim IT resmob dan polres," katanya lagi.
Polisi saat ini sudah mengetahui bahwa kendaraan korban saat itu membawa lima penumpang.