Jambi (ANTARA) - Kepolisian Jambi menangkap dua pelaku pencurian baterai tower jaringan telepon selular milik PT Indosat Ooredoo Hutchison di Kota Jambi.
"Dua pelaku yang diamankan RR (27) warga Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi dan SAS (27) warga Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan," kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry, di Jambi Senin.
Dia mengatakan kedua pelaku ditangkap di jalan Lingkar Selatan lebih tepatnya di depan pool mobil sawit Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Awalnya anggota polisi menangkap pelaku RR, setelah itu baru menangkap pelaku lain yaitu SAS.
Polisi menjelaskan kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian baterai tower pada belasan lokasi di Kota Jambi dan sekitarnya dan terakhir mereka mencuri di tower milik PT Indosat Ooredoo Hutchison, di Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pelaku beraksi di 13 TKP, semua baterai tower yang dicuri milik PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Akibat aksi terakhir yang dicuri pelaku perusahaan mengalami kerugian berupa baterai sebanyak 8 block seharga Rp8 juta.
Adapun barang bukti yang didapat dari tangan pelaku yakni 2 unit baterei litium berwarna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam sebagai sarana, 4 benk, dan 16 Blok (DPB).
Kedua pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara, kata AKP Suhendry.
Ia menambahkan masih terdapat satu pelaku berinisial RA menjadi Daftar Pencari Orang (DPO) yang ikut melakukan pencurian bersama kedua pelaku. Pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut.
Polisi tangkap pencuri baterai tower jaringan telepon selular
Senin, 30 Mei 2022 20:16 WIB