Bandung (ANTARA) - Artis cantik Tamara Bleszynsky tengah berperkara di Polda Jabar, ia bertindak sebagai pelapor atas kasus dugaan penggelapan aset.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan sejauh ini sudah ada 16 orang yang diminta klarifikasi terkait dengan kasus dugaan penggelapan tersebut.
"Jadi belum ke berita acara perkara (BAP) karena ini masih dalam penyelidikan, baru dalam tahap pengumpulan dokumen," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Tamara yang tenar pada tahun 2000-an melaporkan kasus dugaan penggelapan ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 dengan Nomor LP/B/954/XII/2021.
Dugaan penggelapan itu terkait dengan aset properti yang berada di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Dia menjelaskan dugaan penggelapan yang dilaporkan Tamara itu awalnya merupakan kasus perdata. Laporan itu pun, kata dia, telah diterima sejak tanggal 6 Desember 2021.
"Sampai sekarang kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman karena laporannya memang terkait masalah tindak pidana, tapi harus memenuhi unsur," kata Ibrahim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar dalami kasus penggelapan yang dilaporkan Tamara Bleszynsky
Polisi masih mendalami laporan Tamara Bleszynsky terkait dugaan penggelapan aset
Senin, 20 Juni 2022 13:54 WIB