Jambi (ANTARA) - Universitas Jambi ( Unja ) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) akan melaksanakan kegiatan uji publik guna menguji kelayakan pansel yang sudah terpilih.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Teja Kaswari, menjelaskan proses terbentuknya Pansel yang akan menyeleksi Satgas PPKS ini didasari oleh Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021.
“Pansel ini dan Satgas nantinya dibentuk atas dasar Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. Sebenarnya selama ini kita ada Satgas PPKS Ad Hoc, segera setelah Satgas terbentuk oleh Pansel ini, maka Satgas Ad Hoc akan otomatis dibubarkan,” katanya.
Unja mengundang seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk memberikan masukan, komentar, dan saran tentang kelayakan Pansel terpilih mulai dari tanggal 1-3 November 2022 dan turut hadir secara daring pada tanggal 4 November 2022 pukul 14.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Pansel Satgas PPKS Unja terdiri dari Dr. Shofia Amin, S.E., M.Si., CHCM., CIQnR. (pendidik), Reni Aryani, S.Kom., M.S.I. (pendidik), Avianty Amir, S.H., M.M. (tenaga kependidikan), dan Nurul Khoirotul Hijriah (mahasiswa). Terpilihnya nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 7 orang yang sudah melalui proses pelatihan dan seleksi melalui e-learning Portal PPKS, hasil seleksi tersebut menghasilkan 4 nama di atas yang diputuskan berdasarkan pada SK Nomor 0866/J4/PP.02.02/2022 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemdikbud, Hendarman, M.Sc, Ph.D, Ir.
Proses seleksi yang dilakukan Pansel merupakan ujian mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan dan uji kasus. Keputusan akhir didasarkan pada skor tertentu yang melewati nilai rata-rata (passing grade).