Jakarta (ANTARA) - Sertifikasi profesi dan pendidikan berbasis kompetensi dinilai semakin penting dan menjadi peluang bagi para pencari kerja masa kini dan masa depan.
"BRIEFER melihat sertifikasi profesi sebagai hal yang sangat penting bagi dunia kerja masa kini dan masa depan, karena sertifikasi menjadi standar jaminan kompetensi seseorang. Rekomendasi kami, agar pelaku dunia pendidikan tinggi, terutama kampus-kampus negeri bisa memaketkan lulusannya, bukan hanya dengan gelar sarjana, tetapi juga sertifikasi profesi," katanya dalam webinar bertajuk "Indonesia’s Future of Work & Education" pada Senin (31/10/2022).
Webinar, yang diadakan platform komunikasi BRIEFER itu dilaksanakan sebagai ruang diskusi antarpemangku kepentingan di dunia pendidikan (supply) dengan dunia kerja (demand) dan juga sebagai upaya memperkecil kesenjangan kemampuan dan link & match.
Sebelumnya, Chair of G20 Indonesia Employment Working Group Anwar Sanusi, dalam B20-G20 Dialogue: Future of Work and Education Task Force, mengungkapkan tantangannya saat ini adalah memperbaiki kesenjangan antara kemampuan dan sistem pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga perlu terus mendorong kewirausahaan, sehingga generasi mendatang dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat roda perekonomian.
Muchtar Azis, Plt Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Binalavotas Kementerian Ketenagakerjaan, memaparkan revitalisasi pasar kerja dan tenaga kerja dapat dilakukan melalui beberapa strategi di antaranya penyediaan sistem informasi, pengelolaan kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan kerja pelatihan maupun kursus keterampilan, hingga terwujudnya penjaminan mutu melalui sertifikasi.
"Sertifikasi diperlukan untuk memberikan validasi terkait kemampuan di suatu bidang serta sebagai tolok ukur tingkat penyerapan tenaga kerja dalam sebuah industri. Selain itu, di masa depan, sertifikasi sangat memungkinkan menjadi sebuah bukti bahwa kompetensi seorang pekerja telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kebijakan pemerintah terhadap ragam profesi," ujarnya.
Rani Chandra Octaviani, Manajer Mutu dan Standarisasi LSP-LSPR, juga mengatakan saat ini calon-calon pekerja masa kini sudah menyadari bahwa sertifikasi kompetensi penting sebelum memasuki dunia industri.
"Oleh karenanya, permintaan untuk pengambilan sertifikasi pun sangat banyak. Selain bermanfaat bagi pemula, sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan bagi profesional untuk menyetarakan diri antara pendidikan dan pengalaman kerja, sehingga memiliki nilai unggul dalam pasar kerja," tuturnya.
Indonesia kini kekurangan banyak tenaga kerja di bidang informasi dan komunikasi teknologi (ICT) karena tingginya skill gap.
Kekurangan, yang dikarenakan arus digitalisasi ini bila tidak diatasi, maka Indonesia akan menjadi pasar konsumen besar, yang hanya sebatas menggunakan jasa atau mengimpor barang dari luar negeri.
"Kami berharap para pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah di dunia usaha dunia industri dan dunia pendidikan dapat terus berdialog untuk mempertemukan gagasan-gagasan, sehingga terbangun lebih banyak peluang kolaborasi dan kebijakan yang dapat mempersiapkan generasi muda produktif dengan kebutuhan zaman yang semakin cepat dan terdigitalisasi," jelas Aditya.