Polisi Jambi menangkap seorang anak yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya di Tanjung Jabung Barat , Jambi, Rabu.
Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
" Pelaku sudah kita amankan ke Polsek Pengabuan," katanya.
Terduga pelaku adalah
DO (34) yang tega membunuh kedua orang tuanya, ditangkap polisi tanpa perlawanan.
"Pelaku dibawa ke Polres Tanjabbar, saat ini tim dari Reskrim sedang menuju ke Polsek," katanya menerangkan.
Kejadian pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada kedua orang tuanya ini terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Rabu (4/1).
Diketahui, kedua orang tua pelaku yang tewas ditangannya itu bernama Khairul Anwar dan Rohma.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian peristiwa tersebut pada 4 Januari 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.
Mengenai kronologis kejadian, berdasarkan dari saksi mengatakan bahwa pada pukul 07.30 WIB saksi datang ke rumah korban dan mengetahui pintu depan dalam keadaan terkunci, lalu saksi masuk lewat jendela samping rumah dan membuka pintu depan.
Ketika saksi masuk ke dalam rumah, saksi melihat korban Khairul Anwar (54) dalam keadaan terbaring terlentang di ruangan depan dengan luka robek di bagian kepala, dan saksi kemudian melihat korban Rosmah (50) terbaring di ruang dapur dengan luka robek di bagian pinggang.
Sementara itu, Ketua RT 3 Teluk Nilau Bahtiar mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti pukul berapa kejadian itu terjadi. Menurutnya, saat ini korban tengah di proses untuk dimakamkan.
" Dulu ia pernah masuk rumah sakit jiwa . Sudah lama tapi," jelasnya.
Terkait motif pembunuhan ketua RT mengaku belum mengetahui apa yang menyebabkan pembunuhan itu.
"Belum tau apa sebabnya. Kami baru tahu pagi ini," terangnya.