Bangko, Kabupaten Merangin (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, meluncurkan program pemasangan sejuta patok sebidang tanah di Balai Desai Langling, Kecamatan Bangko, Jumat (3/2).
Bupati Kabupaten Merangin Mashuri mengatakan bagi warga yang mempunyai kepemilikan sebidang tanah harus dilakukan pemasangan patok sehingga dapat terhindar perselisihan dan pencaplokan batas tanah dengan warga lainnya.
Acara peluncuran program bersamaan dengan pemasangan sejuta patok secara serentak di seluruh Indonesia dan penyerahan sertifikat hak milik bagi warga di lima desa kabupaten itu.
Kegiatan tersebut sebagai upaya mengakselerasi program pendaftaran tanah sistematis Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN.
Tujuan diluncurkan program diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemiliknya, dapat juga meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat pada kemudian hari.
Pihaknya mengharapkan dengan dilaksanakan pencanangan program ini, dapat memotivasi masyarakat agar senantiasa menjaga merawat dan memelihara sebidang tanah yang dimilikinya.
Selain itu, ini juga merupakan langkah awal mempersiapkan kegiatan visi dan misi terintegrasi 2023. Hal ini sebagai tertuang dalam peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN nomor 8 tahun 2018, tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Sementara itu, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Arief Setiawan mengatakan banyak manfaat dan fungsi pemasangan tanda batas pada sebidang tanah itu, diantaranya sebagai titik kontrol yang mencerminkan posisi objek sebelumnya dan sesudah penerbitan ditetapkan.
Selain itu, juga dapat mempermudah dan mempercepat petugas pertanahan saat melakukan pengurusan sebidang tanah. Dan, sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain agar bisa mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki.
Peserta PTSL ini nantinya mendapatkan bukti kepemilikan hak atas tanah yaitu sertifikat, tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat kedepannya.
Oleh karena itu, Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Merangin dan Bupati Merangin meminta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mensukseskan kegiatan gema batas menuju Merangin Mantap 2023 unggul di bidang pertanian dan pariwisata.
Pemkab Merangin luncurkan program pemasangan patok sebidang tanah
Senin, 6 Februari 2023 12:34 WIB