Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas)memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan strategis terus ditingkatkan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah dengan memasifkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau operasi pasar kebutuhan pangan pokok di sejumlah daerah.
“Jumlah ini masih akan bertambah mengingat setiap hari Kedeputian I (satu) NFA yang membidangi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan intensif berkoordinasi dengan dinas urusan pangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Kepala Bapanas Arief.
Pelaksanaan GPM pada akhir Maret dan sepanjang April telah terjadwal di sejumlah lokasi. Pada 26-31 Maret 2023 GPM akan digelar di Provinsi NTB, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Jepara, Kabupaten. Purworejo, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kudus.
Pada April 2023 terdapat di NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bengkulu, Papua Selatan, Kabupaten Bulungan, Jepara, Kepulauan Sangihe, Temanggung, Aceh Tamiang, Blora, Merauke, dan Kabupaten Boven Digoel.
Arief mengatakan, sebagai salah satu program yang dijalankan untuk menjaga stabilitas harga, GPM juga sudah digelar masif sejak menjelang Ramadhan. Pada 1-17 Maret, GPM telah dilaksanakan di 18 provinsi dan 57 kabupaten/kota.
“Prinsipnya, program GPM ini kami fasilitasi dan siapkan untuk bisa terlaksana sepanjang tahun, mengingat perannya sebagai instrumen pengendali harga dan inflasi pangan. Khusus setiap menjelang HBKN kami akan tambah intensitas pelaksanaannya seperti menjelang dan saat Ramadan tahun ini,” ujarnya.
Arief menjelaskan, GPM merupakan operasi pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mengendalikan inflasi daerah.
Berbagai kebutuhan pokok yang biasanya tersedia dan dijual dalam kegiatan tersebut, seperti beras, minyak goreng, cabai, daging ayam, telur, bawang merah dan putih, daging ruminansia, dan terigu.
“Masyarakat bisa mendapatkan produk pangan pokok dengan harga terjangkau atau di bawah harga pasar, yang pasti kami jamin kualitas produk yang dijual di sana. Untuk harga, pasti di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) atau HAP (Harga Acuan Pembelian/Penjualan),” ungkapnya.