Bangko, Merangin (ANTARA) - Bupati Merangin Mashuri menandatangani kerjasama bantuan hukum antara Pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin dengan Kejaksaan negeri (Kejari) setempat di bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2023, di ruang Pola Utama kantor lama bupati Merangin, Selasa.
Penandatanganan kerjasama yang dilakukan Bupati bersama Kajari Merangin Tri Widodo tersebut, disaksikan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.
‘’Saya sangat mengapresiasi sekali kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dan tentu ini akan membawa dampak bagi kabupaten ke depan untuk lebih baik lagi,’’ kata Mashuri.
Pemkab Merangin juga lebih baik lagi terutama di bidang penertiban asset daerah dan pengembalian kelebihan bayar yang selama ini menjadi kendala bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kajari Merangin Tri Widodo mengatakan Momerandum of Understanding (MoU) ini maksud dan tujuannya adalah menyampaikan sinergi dari Pemkab Merangin, khususnya yang dipimpin bupati.
"MoU Kejari Merangin terutama di bidang perdata dan tata usaha negara, tujuannya tidak lain tidak bukan untuk membantu meningkatkan apa yang sudah ada yaitu kepemilikan asset khususnya," kata Tri Widodo.
Sementara itu aset-aset daerah milik Pemkab Merangin yang dikuasai pihak ketiga jelas Kajari, agar bisa diselamatkan. Kajari juga akan membantu pemikiran untuk pemulihan inflasi, menurunkan angka inflasi di kabupaten.
Kerjasama tersebut juga menyampaikan dalam bentuk pelayanan perdata-data sosial negara, yaitu pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Merangin.
Masyarakat bisa berkonsultasi hukum secara gratis, baik langsung datang ke Kejari Merangin atau ke tempat-tempat atau ke pos-pos yang sudah disediakan Pemkab Merangin dan bisa juga melalui handphone android lewat aplikasi ‘Halo JPN’.
Bupati Merangin tandatangani kerjasama bantuan hukum dengan Kejari
Selasa, 9 Mei 2023 17:16 WIB