Jambi (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kepolisian Daerah Provinsi Jambi bekerja sama dalam penurunan angka stunting dengan menjalankan program Bangga Kencana.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim di Jambi, Rabu, saat bertemu dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan, kedua institusi bersepakat memperpanjang perjanjian kerja sama, yang draf perjanjian sudah dilakukan finalisasi pada 24 Februari 2023.
Sebelumnya, perjanjian kerja sama antara BKKBN dan Kepolisian Daerah Jambi nomor: 47/HK.101./J.3/2016 dan nomor: B/244/XI/2016 pada 14 September 2016 tentang pelaksanaan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga telah habis jangka waktunya pada 16 September 2021.
Munawar berharap pertemuan ini bisa menghasilkan dan meningkatkan serta memperkuat program Bangga Kencana sehingga target penurunan prevelensi angka stunting sebesar satu digit pada 2024 dapat tercapai.
BKKBN juga berharap seperti harapan Bapak Menko PMK pada saat hari ulang tahun Provinsi Jambi yaitu angka stunting di Jambi bisa turun dengan menyentuh angka satu digit.
Saat ini angka prevalensi stunting di Provinsi Jambi sudah turu dari 22,4 menjadi 18 persen berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 dan 2022.
"Dengan sisa waktu yang tersedia dan sinergitas dan kolaborasi antarsektor, kami optimisitis dapat mencapai target," ujar dia.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya siap mendukung program Bangga Kencana ini dengan bersedia menjadi bapak asuh anak stunting.
"Saya memerintahkan jajaran Kapolres untuk menjadi bapak asuh serta mendukung program Bangga Kencana di Provinsi Jambi," kata dia.
BKKBN-Polda Jambi kerja sama program penurunan stunting
Rabu, 7 Juni 2023 16:58 WIB