Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers meminta partai politik (parpol) agar tidak bertindak diskriminatif terhadap media massa dalam memberikan informasi mengenai partai mereka.
Menurut Ninik, keterbukaan informasi kepada semua media itu perlu dilakukan untuk memastikan tercapainya kesepahaman bersama.
"Jangan misalnya ada hal yang tidak (mencapai) kesepahaman, itu diintimidasi. Jadi, biarlah teman-teman media bekerja dengan sebaik-baiknya. Beri ruang teman-teman bekerja, jangan dipersulit," kata dia.
Selain kepada partai politik, Ninik juga meminta lembaga penyelenggara pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk selalu membuka informasi mengenai kelembagaan kepada masyarakat melalui media.
"Kawan-kawan penyelenggara pemilu juga sama, biarkan mereka bekerja. Jadi, informasinya juga cukup," kata dia.
Sebelumnya, Ninik menyampaikan sebagai upaya menghadirkan kesamaan pandangan dari partai politik (parpol), penegak hukum, lembaga penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan insan pers tentang pemberitaan pemilu, Dewan Pers akan menyelenggarakan Workshop Peliputan Pemilu 2024.
"Kami juga undang partai politik, penegak hukum, pemangku kepentingan untuk duduk bareng, termasuk KPU, Bawaslu untuk sama-sama memiliki kesamaan pandangan tentang pemberitaan pemilu," katanya.
Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyampaikan bahwa workshop yang diikuti pula oleh sebelas konstituen Dewan Pers itu akan digelar di 23 atau 24 titik mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Meskipun begitu, Dewan Pers belum mengungkapkan tanggal penyelenggaraan workshop tersebut.