Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatatkan kredit perbankan tumbuh hingga mencapai 8,54 persen pada Juli 2023 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,76 persen secara year on year (yoy).
Perry menuturkan peningkatan penyaluran kredit perbankan tersebut terutama dikontribusikan oleh sektor jasa sosial, pertambangan, dan jasa dunia usaha.
"Kredit atau pembiayaan perbankan tumbuh meningkat pada seluruh segmen dan jenis penggunaan kredit," tuturnya.
Selain itu, pertumbuhan kredit juga dipengaruhi oleh permintaan yang tinggi sejalan pertumbuhan ekonomi yang meningkat. BI memproyeksikan kredit tumbuh 9-11 persen pada 2023 dan 10-12 persen pada 2024.
Pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 17,55 persen (yoy) pada Juli 2023, terutama didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja.
Di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen (yoy) di Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro.
BI akan memperkuat efektivitas implementasi insentif kebijakan makroprudensial berkoordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan pada sektor-sektor hilirisasi, perumahan, pariwisata, inklusif termasuk UMKM dan kredit usaha rakyat (KUR), ultra mikro (UMi), serta ekonomi hijau.
Perry mengatakan likuiditas perbankan yang tetap longgar juga mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi, yakni 26,57 persen pada Juli 2023, sejalan dengan stance kebijakan likuiditas longgar BI.
Selain itu, suku bunga perbankan tetap rendah. Di pasar uang, suku bunga IndONIA tercatat 5,59 persen pada 23 Agustus 2023.
Di perbankan, suku bunga deposito satu bulan dan suku bunga kredit pada Juli 2023 terjaga rendah, yaitu sebesar 4,18 persen dan 9,35 persen. Sementara di pasar obligasi, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun tercatat sebesar 6,62 persen pada 23 Agustus 2023.
Bank Indonesia terus memastikan kecukupan likuiditas perbankan untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta mendorong kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha.