Jambi (ANTARA) - Seorang warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Agus Danil, yang merupakan tahanan titipan jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi dengan luka lebam.
Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi Junaidi Rison saat konferensi pers, Sabtu, mengatakan Agus meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi, meski saat dilarikan dari Klinik Lapas, masih dalam keadaan sadar.
Korban dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan pendapatan penanganan medis, karena dirinya ditemukan tergeletak di kamar blok tower (blok khusus tahanan baru) dengan luka lebam.
"Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke klinik Lapas untuk mendapatkan penanganan medis dan diperiksa untuk membuat rujukan ke RSUD Raden Mattaher Jambi," kata Rison.
Setibanya di IGD, kondisi warga binaan pemasyarakatan tersebut justru melemah dan pada pukul 17.50 waktu setempat (WIB) dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, pada Jumat (1/9), sekitar pukul 13.15 WIB, tiga orang petugas regu jaga siang yakni regu III melakukan pengecekan penghuni di blok tower (blok khusus tahanan baru) dengan sebanyak 57 orang warga binaan pemasyarakatan tercatat lengkap.
Pada pukul 16.50 WIB, dilakukan pengecekan kembali kepada setiap tahanan yang ada di blok tower tersebut. Namun, jumlah tahanan malah berkurang satu.
"Karena memang ini sudah standar SOP, para petugas itu melakukan pergantian regu, dicek kembali. Setelah dicek, ternyata dari 57 orang itu yang hadir cuma 56 orang," ujarnya.
Kemudian dilaporkan bahwa terdapat satu orang warga binaan pemasyarakatan ada di kamar di blok tower tersebut dalam keadaan sakit. Petugas pun langsung melihat ke kamar blok tower.
"Saat dilihat, tahanan itu tergeletak di kamar dengan kondisi muka lebam. Maka dari tahanan bawa ke Klinik Lapas untuk penanganan medis dan membuat rujukan ke RSUD. Setibanya disana dilakukan penanganan medis, akan tetapi kondisinya melemah. Kemudian meninggal dunia," terangnya.
Setelah mendapatkan kabar seorang tahanan meninggal dunia, pihaknya langsung berkoordinasi kepada pihak terkait, termasuk keluarga untuk memberitahu kabar tersebut. Mediasi pun dilakukan melalui koordinasi pihak kejaksaan dan kepolisian.
"Awalnya pihak keluarga meminta untuk dilakukan autopsi atau visum untuk memastikan penyebab kematian warga binaan. Akan tetapi, pihak keluarga menyampaikan secara tertulis untuk tidak dilakukan autopsi, dan hanya dilakukan visum," katanya.
Rison juga memastikan jenazah warga binaan pemasyarakatan tersebut telah disemayamkan di TPU Singkawang dengan pihak keluarga meminta proses hukum terus berjalan.
Baca juga: Tersangka dan berkas pembunuhan berantai di OKU dilmpahkan ke jaksa
Baca juga: Polres Tapin bekuk lima orang tahanan yang kabur
Baca juga: Kapolda Jambi cek rumah tahanan Mapolda