Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras dan peralatan mengemis hasil operasi pekat tim terpadu Pemkot Jambi.
Dengan mengendarai sendiri alat berat tandem roller, Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa, menggilas rata ribuan botol minuman beralkohol yang tersusun di pelataran halaman kantor sementara Wali Kota Jambi itu.
Ribuan minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut terbukti melanggar Peraturan daerah kota Jambi Nomor 7 Tahun 2010 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di tempat umum.
Sedangkan barang bukti terdiri dari kostum badut, speaker, kerincingan, tisu, dan gitar, melanggar Peraturan Walikota Jambi nomor 29 tahun 2016 tentang penanganan Gelandangan pengemis dan anak jalanan.
"Minuman beralkohol yang di musnahkan pada hari ini, adalah total gabungan dari tahun 2020 hingga 2023. Seyogyanya ini sudah mau di musnahkan setiap tahun, tetapi karena pada saat itu kita COVID, kegiatan ini tidak bisa terlaksana," katanya.
Fasha menegaskan Pemkot Jambi terus berkomitmen menjaga situasi kondusif di Kota Jambi. Salah satu upayanya adalah dengan rutin melakukan operasi yustisi dan non yustisi, operasi pekat, melibatkan TNI-Polri dan masyarakat, agar ketertiban dan ketentraman tercipta di tengah masyarakat.
Minuman beralkohol, menurut Fasha, kerap menjadi andil dalam meningkatnya angka kriminalitas di tengah masyarakat, baik yang dilakukan orang dewasa, maupun anak remaja.
Patroli dan razia akan terus rutin dilaksanakan agar situasi senantiasa kondusif dan terkendali di tengah masyarakat. Saat ini, kenakalan remaja, gang motor, terjadi karena andil minuman keras. Pemkot Jambi akan memberikan sanksi terhadap para pelanggar pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di tempat umum, terutama bagi anak-anak remaja.
Dalam laporannya, Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi melaporkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh tim terpadu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Dinas Sosial Kota Jambi, Kecamatan, maupun TNI/Polri.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan meningkat dari tahun sebelumnya pada tahun 2017 berjumlah 1.075 botol, 2018 sebanyak 2.265 botol dan 2019 sebanyak 1.030 botol.
Baca juga: Pemkot Jambi musnahkan ribuan botol minuman beralkohol
Baca juga: KPK perkuat pemahaman ASN Kota Jambi soal gratifikasi
Baca juga: Wali Kota Jambi bagikan masker ke sejumlah sekolah cegah dampak kabut asap
Pemkot Jambi musnahkan ribuan botol minuman beralkohol
Selasa, 12 September 2023 21:55 WIB