Jambi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi terima hibah Rp61,19 miliar yang akan dibagi dalam dua tahap yakni tahap pertama dilaksanakan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp24, 47 miliar dan tahap kedua pada 2024 senilai Rp 36,71 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jambi.
Penandatanganan NPHD ini berlangsung disela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi.
Dalam penandatanganan dana hibah tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyambut baik dengan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024.
“Alhamdulillah untuk anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp61.190.605.000,- yang nantinya akan dibagikan dalam dua tahap pencairannya,” kata Wien Arifin.
Bawaslu Jambi menyambut baik karena telah dilakukan penandatanganan tersebut antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu Provinsi Jambi.
Selain itu, mantan Ketua KPU Kota Jambi itu, juga melaporkan kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024. Bawaslu Provinsi Jambi siap menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 dan siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sudah dan sedang berjalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi beserta Forkompimda, Bupati dan Wali kota beserta Forkompimda, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.