Jambi (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap dengan telah disahkannya Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah dapat terealisasi dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Edi Purwanto usai DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/5).
Edi menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan yang terdapat dalam Perda RPJMD yang telah disahkan pada tahun 2021 lalu tersebut. Namun memang melihat kondisi saat ini ada beberapa perubahan sehingga diperlukan untuk dilakukan penyesuaian dimana kondisi ekonomi global yang ada hari ini menjadi konsentrasi kita untuk mengukur betul sehingga RPJMD kita nanti bisa terealisasi.
Selain agenda pengesahan perubahan Perda RPJMD, pada kesempatan itu turut dilakukan rapat paripurna dengan agenda pembahasan LKPj Gubernur Jambi tahun 2023 dimana Edi menyebut bahwa agenda tersebut mendengarkan laporan empat Pansus yang sebelumnya telah dibentuk untuk membahas LKPj Gubernur Jambi.
“Kami juga membahas terkait dengan LKPj yang kita setujui dengan beberapa catatan, masukan-masukan dan kritik-kritik yang memang harapan kita bagaimana kedepan Provinsi Jambi semakin menjadi lebih baik,” ujar Edi Purwanto.