Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, menyerahkan dana hibah senilai Rp33 miliar kepada Ketua Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Batanghari.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batanghari Ahmah Fathan di Muara Bulian, Jumat, mengatakan bahwa dana hibah tersebut untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang.
"Iya, dana itu sudah kami serahkan kepada KPU dan Bawaslu kabupaten Batanghari untuk penyelenggaraan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah," katanya.
Ahmad Fathan mengatakan sebanyak Rp33 miliar dana hibah tersebut akan dibagi dua yaitu KPU Batanghari menerima sebesar Rp23,7 miliar dan Bawaslu Kabupaten Batanghari Rp10 miliar.
Dana hibah tahap kedua tersebut sudah 100 persen diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Penyaluran proses dana hibah tersebut di bagi menjadi dua tahapan. Dimana tahap pertama sudah disalurkan sebesar 40 persen kemudian tahap kedua sebesar 60 persen.
Untuk tahap pertama 40 persen yaitu KPU Batanghari menerima Rp9,4 miliar dan Bawaslu Rp3,56 miliar. Kemudian tahap kedua 60 persen KPU Rp14,24 miliar dan Bawaslu Rp5,34 miliar.
Sementara itu, ia juga menjelaskan untuk proses pencairan dana hibah tersebut nantinya akan ditransfer ke rekening instansi masing-masing.
Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tersebut mempunyai sifat hibah murni yang mana proses pengelolaan keuangan diserahkan secara seutuh kepada penerima.
Ahmad Fathan mengharapkan dengan telah disalurkan dana hibah tersebut penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu, diimbau menggunakan anggaran pilkada sesuai aturan yang berlaku.
Pemkab Batanghari serahkan dana hibah ke KPU dan Bawaslu
Sabtu, 6 Juli 2024 17:57 WIB