Jambi (ANTARA) -
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menghadiri acara Cabut Baiat Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diikuti 256 orang yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII), Kamis (25/7).
Momen bersejarah di Provinsi Jambi itu berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu, unsur Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.
Sebanyak 256 orang kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi pada kesempatan itu mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang dipimpin oleh Kepala Densus 88 diwakili oleh Bidang Anjangtama Penindakan Toriq Triono.
Adapun tujuan dilakukannya prosesi Baiat Ikrar Setia Kepada NKRI ini, Toriq menyampaikan guna mengembalikan pemahaman kepada eks kelompok NII terhadap Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Di Provinsi Jambi ada dua Kelompok NII, pertama bernama KW9 dan MYT, yang masuknya pada tahun 1987 di wilayah Siulak, Kabupaten Kerinci," kata Kepala Densus 88 diwakili oleh Bidang Anjangtama Penindakan Toriq Triono.
Untuk peserta pada kelompok NII ini berasal dari berbagai kalangan diantaranya pelajar, mahasiswa, para tokoh masyarakat, ASN, hingga masyarakat biasa
"Dengan diambil sumpah para kelompok NII ini Jangan sampai kembali lagi ke kelompok tersebut," pesan Toriq.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan NII merupakan salah satu gerakan kelompok yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan bahkan mempunyai struktur pemerintahan rahasia.
"Selain berpotensi melakukan kekerasan dan teror, NII juga bercita-cita mendirikan negara bersyariat Islam di Indonesia. Maka dengan itu bagi masyarakat terus senantiasa waspada karena mereka ada di tengah-tengah kita di Provinsi Jambi," pesan Kapolda.
Sebagai fungsi koordinasi bersama seluruh stakeholder, dan Densus 88 sebagai fungsi eksekutor dalam menjalankan hukum. Karena itu selalu dibutuhkan sinergi untuk mencegahnya guna mewujudkan Indonesia emas 2045.
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih kepada media usai menghadiri tersebut, menyatakan rasa syukurnya atas berlangsungnya prosesi tersebut.
"Ini patut kami syukuri, karena momentum yang sangat berharga dalam perjalanan hidup manusia ini dilaksanakan di Kota Jambi, dan Insya Allah prosesi ini membawa kebaikan dan keberkahan lagi kota Jambi. Kami berharap ini menjadi momentum kolektif kita untuk terus mewaspadai paham yang bertentangan dengan Pancasila yang itu nyata dan bisa datang kapan saja," kata Sri.
Pj Wali Kota Jambi itu juga menjelaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberantas bahaya laten NII tersebut.
Pemkot Jambi, terus melakukan sosialisasi dalam berbagai kesempatan akan bahaya laten paham NII tersebut kepada warga.
Acara ini menandai titik balik penting bagi mereka yang pernah tersesat dalam ideologi radikal. Dari ASN hingga masyarakat biasa, mereka kini berikrar untuk kembali setia kepada NKRI.