Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menerima pendaftaran pertama bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Jambi Maulana - Diza Hazra Aljosha di Jambi, Rabu.
Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat mengatakan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana dan Diza telah diterima.
"Hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, pasangan ini menyampaikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Berdasarkan informasi sekretariat yang sudah melakukan pengecekan berkas sudah dinyatakan lengkap," kata Deni.
Selanjutnya KPU Kota Jambi akan memberikan surat untuk pelaksanaan rangkaian pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RS Bratanata, Kota Jambi, pada 29 Agustus 2024, sedangkan pemeriksaan kesehatan rohani pada 1 September sampai 2 September 2024.
Proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Jambi berlangsung 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Pada 27 Agustus 2024, kata dia, tidak terdapat bakal calon yang mendaftar, sedangkan pada 28 Agustus pendaftar pertama bakal calon Maulana-Diza yang diusung oleh delapan partai politik.
Delapan partai penyusunan pasangan ini yaitu PAN, Golkar, Demokrat, PKS, Perindo, PBB, PSI dan PKB.
Kedatangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana-Diza ke Kantor KPU setempat disambut dengan budaya daerah Jambi. Keduanya disambut dengan "Seloko Adat" yakni tradisi lisan untuk menyambut kedatangan tamu.
Kedua pasangan ini diantarkan oleh ribuan simpatisannya sampai ke depan Kantor KPU Kota Jambi.
Bakal Calon Wali Kota Jambi Maulana mengatakan dirinya bersama Diza resmi mendaftar ke KPU dengan dukungan delapan partai politik. Sementara dukungan tiga parpol lainnya yaitu PPP, Hanura dan Gelora mengalami keterlambatan.
KPU Kota Jambi terima pendaftaran bakal calon wali kota Maulana-Diza
Rabu, 28 Agustus 2024 19:50 WIB