Jenewa (ANTARA) - Hampir 70 persen korban jiwa di Gaza akibat agresi militer Israel adalah wanita dan anak-anak, Kantor Hak Asasi Manusia PBB melaporkan pada Jumat (8/11).
Dalam pernyataan yang menyertai laporan sepanjang 32 halaman itu, Kantor HAM PBB mengatakan mereka telah memverifikasi identitas para korban dan diketahui bahwa “hampir 70 persen korban tewas adalah wanita dan anak-anak."
Hal itu menunjukkan bukti adanya “pelanggaran sistematis terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional,” kata pernyataan itu.
Disebutkan pula bahwa tindakan Israel yang terus menyerang Gaza menunjukkan “ketidakpedulian terhadap kematian warga sipil."
Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, menegaskan pentingnya pengadilan terhadap pelanggaran serius hukum internasional melalui badan yudisial yang kredibel dan tidak memihak.
"Semua informasi dan bukti yang relevan harus dikumpulkan dan dijaga,” kata dia.
Berdasarkan analisis Kantor HAM PBB, sekitar 80 persen dari jumlah kematian terjadi di bangunan-bangunan tempat tinggal. Di antara mereka, 44 persen adalah anak-anak dan 26 persen adalah wanita.
Besarnya jumlah korban tewas dalam setiap serangan Israel terutama disebabkan oleh penggunaan senjata yang menimbulkan dampak luas di kawasan padat penduduk.
Korban tewas termuda adalah seorang bayi berusia satu hari dan yang tertua adalah seorang wanita berusia 97 tahun.
Menurut Turk, angka kematian yang tinggi di kalangan warga sipil adalah akibat dari kegagalan Israel mematuhi prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional: pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian.
Dia mendesak agar konflik di Gaza segera dihentikan, sandera dan tahanan dibebaskan, dan bantuan kemanusiaan segera dikirim ke wilayah kantong Palestina itu.
Agresi Israel telah menewaskan lebih dari 43.000 warga Palestina di Gaza sejak 7 Oktober 2023, ketika kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerang Israel.
Berbagai upaya untuk mencapai gencatan senjata secara permanen hingga kini belum berhasil.
Sumber: Anadolu