Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM setempat menyebutkan sebanyak 64 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di wilayah itu.
Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha di Jambi, Selasa, mengatakan koperasi menjadi salah satu badan usaha yang memiliki peranan penting dalam perekonomian.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Astacita kedua dan keenam Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari bawah menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah setempat menargetkan sebanyak 68 Koperasi Merah Putih harus terbentuk minimal bahkan lebih, dari 68 kelurahan yang ada di Kota Jambi.
Saat ini dari 68 kelurahan terdapat sebanyak 64 Koperasi Merah Putih di daerah itu yang sudah terbentuk dan memiliki akta notaris.
"Kami memperkirakan dalam satu atau dua hari ini sudah rampung seratus persen Koperasi Merah Putih di Kota Jambi," katanya.
Keberadaan koperasi, kata dia, bukan hanya sekadar wadah untuk mengumpulkan modal atau melakukan transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pemerataan kesejahteraan yang berakar kuat di tingkat lokal.
Percepatan proses pendirian Koperasi Merah Putih pada kelurahan di seluruh Kota Jambi dapat menjadi simbol kemandirian masyarakat dan komitmen pemerintah yang mengacu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pihaknya sangat mendukung pendirian Koperasi Merah Putih karena langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan, di mana pembentukan koperasi sebagai upaya tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat ke tingkat kelurahan dan desa.
Pendirian Koperasi Merah Putih membutuhkan pembuatan akta notaris dengan biaya sebesar Rp2,5 juta untuk legalitas.
"Ada bantuan dari Pemerintah Kota Jambi nanti, kita akan anggarkan di perubahan agar kelurahan terbantu dalam pengurusan hukumnya," kata Diza.
Pembiayaan koperasi diarahkan dengan memanfaatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana pinjaman.
Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Lufi Ardian mengatakan pembentukan koperasi untuk tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat ke tingkat kelurahan dan desa.
Dia berkomitmen akan merampungkan Koperasi Merah Putih di Kota Jambi sesuai target pada 12 Juli 2025.
