Kabupaten Bungo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi berencana menata tambang emas rakyat di wilayah itu dengan membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih tertib dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta lingkungan.
"Ingin Bungo bebas dari penambangan emas yang tidak punya izin, makannya sekarang kita siapkan untuk menyelesaikan tata ruang," kata Bupati Kabupaten Bungo, Deddy Putra di Jambi, Minggu.
Lanjutnya, setelah RTRW yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bungo rampung. Pihaknya akan mengusulkan ke tingkat yang lebih tinggi dan parlemen untuk membahas rencana tersebut.
Pengelolaan tambang rakyat secara benar diharapkan pengawasannya dapat berjalan dengan baik.
Menurut bupati ada beberapa wilayah yang akan dibuat pola pertambangan rakyat yang dikelola secara baik dan benar.
Meski tidak merinci secara menyeluruh, Deddy menyampaikan, program tambang rakyat tersebut rencananya akan dilakukan di daerah Sungai Kelang, Lubuk Mangkuang, termasuk di sekitar Dusun Batu Kerbau.
Program itu memiliki dampak yang baik, karena masyarakat bisa bekerja dengan benar karena telah mengantongi izin serta jaminan hukum, dan yang tidak kalah pentingnya, lingkungan dapat terawasi.
"Masyarakat bisa usaha, kerja dengan izin, kemudian ada jaminan hukum. Kan begitu pokoknya lingkungan terkontrol," jelasnya.
Sebelumnya melalui Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) telah melakukan upaya penertiban tambang liar secara maraton di Kabupaten Bungo.
Dalam razia gabungan tersebut, selain melakukan pendekatan secara persuasif, Satgas turut melakukan tindakan tegas, membakar rakit-rakit tambang dan menyita mesin dan alat berat yang dilakukan untuk operasi pertambangan tidak resmi.
