Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah setempat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Lina Dinanti di Muara Bulian, Kamis, mengatakan sebanyak 192 formasi yang didasarkan pada persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Saat ini yang di setujui oleh Kemenpan RB sebanyak 192 PPPK paruh waktu,"katanya.
Dari total 192 formasi PPPK paruh waktu di Kabupaten Batang Hari terdiri dari 121 formasi guru, 17 tenaga kesehatan (nakes), dan 54 formasi teknis. Dan saat ini para calon peserta sedang memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) Nomor 16, peserta yang dapat diusulkan untuk paruh waktu tersebut yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama namun tidak mendapatkan formasi, atau yang mengikuti tes CPNS dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap pertama.
Dan kategori peserta tahap kedua yang tidak mendapatkan formasi pada pengumuman akhir penempatan juga termasuk dalam PPPK paruh waktu tersebut.
Sementara itu, pada saat proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta PPPK paruh waktu di Kabupaten Batang Hari masih menghadapi sejumlah kendala.
Untuk kendala yang di hadapi para peserta PPPK paruh waktu tersebut yaitu kesalahan administrasi dan kelalaian peserta menjadi masalah utama dalam tahap ini.
"Ya meski peserta telah diberikan kesempatan untuk mengisi DRH, masih banyak yang menemui kesulitan,"katanya.
Lina menegaskan pentingnya kecepatan dan ketelitian dalam mengisi DRH, meski kemungkinan perpanjangan batas waktu oleh BKN tetap ada.
“Kami tetap mengingatkan kepada rekan-rekan agar mengisi DRH lebih awal. Hal itu untuk menghindari masalah teknis, seperti server yang down menjelang batas akhir,”tutupnya.
