Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional pada tahun 2026 harus berorientasi pada nilai profesionalisme, keandalan, dan kolaboratif.
“Membangun ekosistem K3 berarti membangun keterhubungan yang utuh antara semua pemangku kepentingan yang bisa memberi dampak atau terkena dampak dari kinerja K3,” kata Menaker Yassierli dalam acara Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar secara hibrida di Jakarta, Senin.
Adapun ia menjelaskan, aspek profesional dalam pengelolaan K3 berarti pengelolaan yang berbasis kompetensi, berbasis standar praktik terbaik (best practice), dan berbasis integritas.
“Profesionalisme K3 tercermin dari pengambilan keputusan yang berbasis data, keberanian untuk mengatakan tidak pada praktik kerja yang tidak aman, dan konsistensi menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Yassierli.
Profesionalisme, lanjutnya, juga berarti menjadikan K3 sebagai bagian integral dari sistem manajemen organisasi atau perusahaan, bukan hanya sekedar kewajiban administratif.
“Bagi aparatur pemerintah, pusat dan daerah, profesionalisme berarti memberikan layanan terbaik, melakukan inisiatif untuk mengisi ruang-ruang kosong pengelolaan K3 sehingga yang bisa jadi tidak selalu tertangkap oleh tupoksi formal, dan juga berarti melakukan inovasi dalam pelayanan secara berintegritas,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan, K3 yang andal berarti mampu memberikan layanan dan kinerja yang efektif, serta konsisten dan berkelanjutan dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja.
“Sistem K3 yang andal mampu bekerja sesuai yang diharapkan dalam berbagai situasi, tidak hanya kondisi normal, tetapi juga saat menghadapi keadaan darurat atau krisis,” kata Menaker.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan, keandalan pada tingkat perusahaan berarti sistem K3 yang tangguh, yang tidak mudah runtuh ketika menghadapi tekanan.
Keandalan, lanjutnya, dibangun melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang konsisten, pelatihan yang berkelanjutan, serta evaluasi yang jujur dan terbuka.
Lebih jauh, nilai kolaboratif berarti memerlukan berbagai elemen strategis untuk mewujudkan ekosistem K3 yang lebih baik di Indonesia.
“Kolaborasi adalah kunci. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, kolaborasi antara manajemen dan pekerja, kolaborasi lintas sektor dan lintas disiplin,” kata Menaker Yassierli.
“Kolaborasi juga berarti berbagi praktik baik atau best practice, berbagi pelajaran pembelajaran dari kegagalan, dan berbagi membangun kepercayaan,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, Yassierli berharap dengan ekosistem K3 yang lebih baik, maka perlindungan tenaga kerja Indonesia juga menjadi lebih aman, sejalan dengan upaya membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
